KOMISI V TANYAKAN TEROBOSAN KEMENTERIAN PDT MENGENTASKAN 50 DAERAH TERTINGGAL

08-06-2010 / KOMISI V

            Komisi V DPR RI menanyakan terobosan yang akan dilakukan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dalam mengentaskan paling sedikit 50 kabupaten pada akhir tahun 2014. Hal ini  mengingat pagu indikatif di kementerian ini tahun 2010 hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp 1,1 triliun.

            Pertanyaan ini diajukan Wakil Ketua Komisi V Yoseph Umar Hadi pada saat Rapat Kerja dengan Kementerian PDT, (Senin malam 7/6) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V H. Mulyadi.

            Yoseph mengatakan, sangat sulit mengentaskan 50 daerah tertinggal dalam waktu empat tahun hanya dengan mengandalkan APBN. Apalagi kementerian ini mendapatkan alokasi anggaran yang tidak terlalu besar jumlahnya.

           Untuk itu dia menanyakan, sejauh mana kriteria pengentasan 50 kabupaten yang menjadi tolok ukur ke depan akan dientaskan. Dia juga menanyakan berapa besar rata-rata dana yang akan dikeluarkan dari APBN untuk mengentaskan setiap kabupaten tertinggal menjadi tidak tertinggal.  

           Hal ini semata-mata untuk melihat kemampuan APBN, apakah dengan dana yang sebesar itu lebih banyak untuk fungsi operasionalnya atau fungsi koordinatifnya dalam pengentasan daerah tertinggal.

           Yoseph juga mengatakan salah satu tolok ukur kementerian ini berhasil jika dapat menyusun Undang-undang Pembangunan Daerah Tertinggal. Untuk itu dia menanyakan  sejauh mana hal ini telah menjadi pemikiran Kementerian PDT.

            Sementara itu H. Usman Ja’far anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan agar pengentasan 50 daerah tertinggal itu lebih diprioritaskan untuk daerah perbatasan.

          Menurut Usman, pengentasan daerah tertinggal di wilayah ini menyangkut dengan negara tetangga yang bila tidak dicarikan terobosan untuk segera mengentaskannya, maka daerah tersebut semakin lama akan semakin jauh tertinggal.

           Hal ini tentunya harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, agar penduduk kita yang tinggal di wilayah tersebut tidak menyeberang ke negara tetangga, seperti di Kalimantan Barat.   

           Pada kesempatan tersebut Menteri Pembangunan Daerah tertinggal Ahmad Helmy Faishal Zaini menjelaskan, peta lokasi daerah tertinggal di Indonesia sebanyak 183 kabupaten. Rincian angka tersebut tersebar di beberapa wilayah yaitu, Sumatera sebanyak 46 kabupaten, Jawa dan Bali 9 kabupaten, Kalimantan 16 kabupaten, Sulawesi 34 kabupaten, Nusa Tenggara 28 kabupaten, Maluku 15 kabupaten dan Papua 35 kabupaten. “Hampr 70 persen daerah tertinggal berada di wilayah timur Indonesia,” katanya.  

           Kementeriannya, kata Helmy, mempunyai visi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah tertinggal yang setara dengan daerah maju untuk memantapkan ketahanan nasional.

           Untuk itu, sasaran strategis yang akan dicapai sampai dengan tahun 2014 adalah mengurangi status kabupaten tertinggal paling sedikit 50 kabupaten, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang ditunjukkan oleh peningkatan IPM dari 67,7 menjadi 72,2, meningkatkan rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal dari 6,6 persen (2010) menjadi 7,1 persen pada tahun 2014.

          Selain itu, mengurangi persentase penduduk miskin di daerah tertinggal dari 18,8 persen (2010) menjadi 14,2 persen pada tahun 2014, dan mengurangi pengangguran di daerah tertinggal sebesar 2,2 persen per tahun.

          Dia menegaskan, saat ini ada 70 kabupaten di daerah tertinggal yang tingkat penganggurannya di atas rata-rata nasional.

          Helmy juga mengatakan, kementeriannya akan selalu memperhatikan daerah perbatasan dengan memprioritaskan 27 kabupaten, yaitu daerah perbatasan yang memiliki pulau terluar 14 kabupaten dan daerah perbatasan yang tidak memiliki pulau terluar 13 kabupaten.(tt) Foto:Iwan Armanias.

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...